Selasa, 19 Juni 2012

Sebuah Gagasan, Mahasiswa Harus Kembali pada Pendidikan

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.


Pendidikan merupakan suatu proses pengembalian karakter manusia sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab terhadap alam sehingga ia akan menjadi peka terhadap lingkungan. Dapat pula dikatakan bahwa pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia untuk kembali terhadap fitrahnya sebagai makhluk sosial.

Ketika berbincang mengenai mahasiswa hari ini, akan ada semacam sinkronisasi betapa pentingnya memahami makna pendidikan yang seharusnya diimplementasikan pada kondisi bangsa yang krisis moral dan etika. Berbagai gagasan pun seharusnya selalu muncul setidaknya untuk merekomendasikan solusi apa atas keadaan yang terjadi.

Saat ini mungkin dapat dikatakan bahwa hal yang membedakan antara mahasiswa dengan pemuda tak terdidik secara formal sangatlah tipis. Keduanya tidak menunjukkan adanya perbedaan yang mendasar, dan perbedaan yang maksud adalah kepekaan sosial dan kecerdasan moral. Sudah terlalu banyak masalah-masalah yang tidak terentaskan hanya karena kerusakan moral dari mahasiswa (yang secara formal) sebagai pelopor pergerakan perubahan bangsa.

Masih ingat benar bagaimana dulu setiap mahasiswa diajarkan urgensitas kedudukan di tengah masyarakat.   Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial di masyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan.

Menyoal lebih lanjut tentang pergerakan mahasiswa. Apa yang membedakan mahasiswa pada era Orde Lama dan Orde Baru dengan mahasiswa di era reformasi ini? Soe Hoek Gie, Soeriadi, Fahri Hamza, Hariman Siregar, dan Rama Pratama hanyalah segelintir orang yang tempo dulu memperjuangkan sesuatu atas nama fungsionalitas mereka sebagai makhluk yang peka terhadap lingkungan. Bandingkan dengan kondisi sekarang, ketika mahasiswa-mahasiswa justru saling bertolak pandangan bahkan dalam mendefinisikan makna pengabdian pada masyarakat. Ada yang mengartikannya bahwa mahasiswa cukup melakukan ‘tugas’nya, ada juga yang bersikukuh bahwa bertindak dan mengontrol pemerintahan adalah bentuk pengabdian yang paling nyata. Mana yang benar???

Oleh karena beberapa uraian di atas, mengenai kebutuhan sosial akan mahasiswa, seharusnya kita dapat mengambil titik temu persoalan. Satu-satunya jalan terbaik adalah dengan kembali pada makna pendidikan yang di dalamnya sudah dijelaskan secara gamblang mengenai aspek kepekaan sosial. Pendidikanlah yang membawa tiap manusia menjadi manusia, membantu proses pengenalan jati diri dan menyadarkan bahwa manusia adalah raja di bumi dan dengan kuasanya inilah tuntutan untuk dapat memelihara semakin tinggi.


 Sebuah kesalahan ketika mahasiswa harus mendapatkan pendidikan di awal dengan sesuatu yang tidak hikmah hingga seterusnya akan lupa bahwa mereka adalah MANUSIA.

Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar