Terjadinya keguguran pada kehamilan disebut dengan abortus atau
aborsi. Aborsi bisa terjadi secara alamiah dan maupun buatan. Jumlah
aborsi di Indonesia cukup banyak, yaitu terdapat 2,5 juta kasus per
tahunnya.
Pada aborsi alami, keguguran bayi terjadi secara tidak disengaja,
bisa disebabkan oleh kelainan atau cedera saat kehamilan. Sedangkan
aborsi buatan dilakukan untuk tujuan tertentu secara sengaja. Istilah
aborsi ini kemudian mengacu pada aborsi buatan, sedangkan aborsi alami
disebut keguguran.
Sayangnya, aborsi buatan atau yang akrab disebut aborsi ini diduga
jumlahnya juga cukup besar di Indonesia. Berdasarkan sensus Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2010, diperkirakan jumlah kelahiran di Indonesia
adalah sebesar 5 Juta jiwa per tahun dan angka keguguran sebesar 3,5
juta per tahun.
Untuk berapa pastinya angka aborsi di Indonesia saat ini, belum ada
data yang benar-benar bisa dianggap valid. Apalagi aborsi tidak
dilegalkan di Indonesia kecuali dengan alasan medis. Maka penelitian
terhadap klinik-klinik aborsi ilegal tentu sulit dilakukan karena
klinik-klinik ini cenderung menutup diri.
“Membicarakan aborsi adalah hal yang sensitif, apalagi karena
hukumnya ilegal. Tapi jumlahnya memang cukup banyak sekitar 2,5 jutaan
setiap tahun. Jika jumlah ini benar, maka angka aborsi jika dihitung
sudah hampir separuh dari angka kelahiran di Indonesia,” kata Sudibyo
Alimoesa, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
(KSPK) BKKBN saat dihubungi detikHealth, Rabu (30/5/2012).
Menurut Sudibyo, perkiraan 2,5 juta tersebut merupakan hasil
penelitian independen yang dilakukan oleh pribadi atau LSM. Caranya
adalah dengan menghitung rata-rata aborsi yang dilakukan beberapa klinik
di kota besar Indonesia kemudian mengalikan dengan perkiraan jumlah
klinik di Indonesia.
World Health Organization (WHO) pada tahun 2004
memperkirakan ada 20 juta kasus aborsi tidak aman di dunia. Sebanyak 9,5
% di antaranya terjadi di negara berkembang. Di wilayah Asia Tenggara,
WHO memperkirakan sebanyak 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahun dan
sekitar 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia.
Beberapa penelitian yang dilakukan pada tahun 2000 menemukan bahwa
angka aborsi di Indonesia sebesar 2 juta per tahun. Angka ini terus
mengalami kenaikan. Sebuah penelitian yang dilakukan Soetjiningsih pada
tahun 2004 memperkirakan angka aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta
pertahun. Sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh remaja.
“Aborsi tidak hanya bisa dilakukan di klinik saja. Beberapa obat yang
masuk dalam jenis anti prostaglandin juga dapat diperoleh tanpa resep
dokter untuk digunakan menggugurkan kandungan. Makanya, data mengenai
jumlah kasus aborsi di Indonesia sulit ditentukan secara tepat,” kata
Julianto Witjaksono, Deputi KB dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat.
Hingga saat ini, diyakini angka aborsi di Indonesia mencapai 2 – 2,5
juta per tahun. Angka ini masih simpang siur karena belum ada penelitian
yang benar-benar mengulas aborsi secara menyeluruh. Belum lagi kasus
aborsi yang dilakukan dengan cara meminum obat atau jamu tanpa bimbingan
dokter.
detikHealth
Kamis, 31 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar